APBN 2025: Fokus pada Pemulihan Ekonomi melalui Pajak dan PPN
Pemerintah Indonesia telah merilis Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) untuk tahun 2025 dengan fokus yang kuat pada pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19. Dalam RAPBN tersebut, pemerintah menekankan pentingnya pendapatan dari pajak dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagai salah satu sumber utama pendapatan negara.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, RAPBN 2025 didesain untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terpukul oleh pandemi global. “Pemerintah berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mendukung pemulihan ekonomi dan memastikan keberlanjutan keuangan negara,” kata Menteri Keuangan dalam konferensi pers yang diadakan di Jakarta.
Salah satu strategi utama yang diusung dalam RAPBN 2025 adalah peningkatan efisiensi dalam pengelolaan pajak dan PPN. Pemerintah berencana untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum untuk memastikan kepatuhan wajib pajak serta memperluas basis pajak untuk meningkatkan pendapatan pajak secara keseluruhan.
Selain itu, pemerintah juga berencana untuk meninjau kembali kebijakan PPN guna memastikan bahwa tarifnya optimal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan memperkuat struktur pendapatan negara. “Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan PPN untuk memastikan bahwa tarifnya tetap kompetitif namun juga memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap pendapatan negara,” tambah Sri Mulyani.