NEW YORK – Dewan Security Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) mengadopsi resolusi pada Mulai Pekan (25/3/2024) yang dimaksud menuntut gencatan senjata segera antara negara Israel dan juga Hamas.
Itu terjadi setelahnya Amerika Serikat (AS) abstain di pemungutan pendapat resolusi tersebut, yang memicu perselisihan dengan sekutunya; Israel.
Langkah Washington itu langka, sebab selama ini merekan membela tanah Israel dengan menggunakan hak vetonya.
Sebanyak 14 anggota DK PBB yang tersisa memberikan pendapat untuk resolusi tersebut—yang diusulkan oleh 10 anggota terpilih dari badan tersebut—yang juga menuntut pembebasan segera lalu tanpa persyaratan semua sandera. Ada tepuk tangan di area ruang komite setelahnya pemungutan suara.
“Resolusi ini harus dilaksanakan. Kegagalan tiada bisa saja dimaafkan,” tulis Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam media sosial, seperti dikutipkan Reuters, Selasa (26/3/2024).
Perdana Menteri (PM) negara Israel Benjamin Netanyahu mengungkapkan kegagalan Amerika untuk memveto resolusi yang dimaksud merupakan “kemunduran yang digunakan jelas” dari tempat sebelumnya kemudian akan merugikan upaya peperangan tanah Israel serta upaya untuk membebaskan lebih tinggi dari 130 sandera yang mana masih ditahan oleh Hamas.
“Suara kami tidak ada demikian, serta saya ulangi bahwa hal itu tidaklah mewakili inovasi di kebijakan kami,” kata juru bicara Gedung Putih John Kirby untuk wartawan.
“Tidak ada yang digunakan berubah mengenai kebijakan kami. Tidak ada,” katanya lagi.
Setelah pemungutan pengumuman di area PBB, Netanyahu membatalkan kunjungan delegasi tingkat tinggi ke Washington yang digunakan dijadwalkan untuk mendiskusikan rencana operasi militer negeri Israel di area kota Rafah di dalam Kawasan Gaza selatan, tempat sekitar 1,5 jt warga Palestina mencari perlindungan.