KPK Geledah Kantor PT Telkom Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan serta Jasa Fiktif

KPK Geledah Kantor PT Telkom Terkait Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan dan juga Jasa Fiktif

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor PT Telkom (Persero) Tbk (TLKM) terkait dugaan korupsi proyek pengadaan barang kemudian jasa fiktif.

Juru Bicara Penindakan lalu Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, kantor dimaksud terletak dalam kawasan Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower di tempat Jalan Jenderal Gatot Subroto, Mampang Prapatan juga Menara MT Haryono, DKI Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

“Karena telah berprosesnya pengumpulan alat bukti pada tahap penyidikan terkait dugaan korupsi pengadaan barang kemudian jasa pada PT T (Telkom Persero) setidaknya hingga April 2024,” kata Ali di keterangannya terhadap wartawan, Rabu (22/5/2024).

Selain perkantoran, penyidik juga menggeledah 6 kediaman para pihak yang tersebut diduga terkait dengan perkara ini.

Jumlah keseluruhan lokasi yang dimaksud digeledah 10 titik, terletak di tempat Ibukota Selatan serta Tangerang. Dari upaya paksa itu, penyidik mengamankan dokumen kemudian alat elektronik.

“Diduga digunakan untuk melakukan perbuatan melawan hukum pada perkara tersebut,” ujar Ali.

Saat ini, regu penyidik sedang melakukan analisis untuk dikonfirmasi terhadap para saksi dan juga tersangka.

“Dalam rangka melengkapi berkas perkara penyidikan,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan berada dalam menyidik dugaan korupsi pada PT Telkom. Para pelaku diduga melakukan perbuatan melawan hukum mengeluarkan uang untuk proyek fiktif.

Tindakan para pelaku itu diduga memunculkan kerugian keuangan negara. “Perhitungan (dugaan kerugian negara) sementara mencapai beratus-ratus miliar rupiah,” kata Ali.

Terpisah, VP Corporate Communication Telkom, Andri Herawan Sasoko mengungkapkan, pengusutan persoalan hukum yang dimaksud berawal dari audit internal PT Telkom.

Menurut Andri, manajemen PT Telkom berazam menjunjung transparansi serta bersikap kooperatif mengikuti proses hukum di tempat KPK.

“Sebagai implementasi Good Corporate Governance (GCG) lalu wujud kegiatan bersih-bersih BUMN,” kata Andri pada keterangan tertulisnya ketika dikonfirmasi, Rabu.

“Proses hukum yang dimaksud berjalan hingga pada waktu ini bukan mengganggu operasional usaha dan juga kinerja perusahaan,” tambahnya.

Artikel ini sudah tayang di area Kompas.com dengan judul “KPK Geledah Kantor PT Telkom serta 6 Rumah, Amankan Dokumen juga Alat Elektronik”



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *