Indofarma Benarkan BPK Sudah Serahkan Permasalahan Fraud ke Kejagung

Indofarma Benarkan BPK Sudah Serahkan Permasalahan Fraud ke Kejagung

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah pernah menyerahkan temuan adanya penyimpangan atau fraud di pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Mulai Pekan (20/5).

“Pernyataan Pak Wamen BUMN, terkait adanya penyimpangan atau fraud di pengelolaan keuangan perseroan, sebagaimana hasilnya sudah ada diserahkan oleh BPK ke Kejagung di hari Senin, 20 Mei 2024,” ujar Sekretaris Korporasi Warjoko Sumedi terhadap Kontan.co.id, Rabu (22/5).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo membenarkan temuan BPK terkait adanya penyimpangan atau fraud pada pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk (INAF).

“Memang ada fraud,” singkatnya ketika ditemui dalam Jakarta.

Pria yang dimaksud akrab disapa Tiko itu menegaskan bahwa Kementerian BUMN mengupayakan penuh langkah BPK untuk menindaklanjuti dengan pelaporan ke Kejaksaan Agung. Nantinya, langkah hukum yang dimaksud ditempuh mirip dengan penyelesaian tindakan hukum fraud pada PT Jiwasraya (Persero) serta PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

BPK sendiri sebelumnya dikabarkan sudah pernah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif menghadapi pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk pada periode 2020 sampai 2023 ke Kejagung.

Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengungkapkan, ditemukan adanya penyimpangan yang dimaksud berindikasi perbuatan pidana di pengelolaan keuangan Indofarma. Fraud ini mengakibatkan negara merugi sekitar Rupiah 371,84 miliar.

Hendra pun berharap Kejagung dapat memanfaatkan hasil pemeriksaan yang dimaksud untuk proses hukum.



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *