Cara Mudah Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Ditutup Akhir Mei 2024

Cara Mudah Daftar Pembelian Elpiji 3 Kg Pakai KTP, Ditutup Akhir Mei 2024

JAKARTA. Pendaftaran pembelian gas elpiji 3 kg memakai KTP akan ditutup pada Jumat, 31 Mei 2024. 

Sebelumnya, Kementerian ESDM sudah mengajukan permohonan penduduk konsumen elpiji 3 kg untuk mendaftarkan diri sebelum 1 Juni 2024.  

Bacaan Lainnya

Dikutip dari laman Kementerian ESDM, pemerintah mewajibkan konsumen elpiji 3 kg untuk mendaftar KTP dengan alasan agar menyalurannya mampu tepat sasaran. 

Direktur Jenderal Minyak lalu Gas Bumi Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji, menjamin rakyat tak perlu khawatir dengan pendaftaran yang dimaksud lantaran keamanan data pribadi terjamin. 

“Masyarakat tidak ada perlu khawatir lantaran proses pendaftaran sangat mudah, cepat, lalu aman,” ujar Tutuka.

Lantas, dapatkah publik yang tersebut belum mendaftar membeli elpiji 3 kg pasca Hari Jumat (31/5/2024)? 

Penjelasan Pertamina Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengungkapkan bahwa publik yang dimaksud membutuhkan elpiji 3 kg masih dapat mendaftar walau melebihi hari terakhir pekan (31/5/2024). 

Nantinya, proses verifikasi pencatatan di tempat pangkalan elpiji 3 kg akan berubah dari log book manual menjadi digital log book mulai Hari Sabtu (1/6/2024). 

“Pendaftaran bagi konsumen tetap memperlihatkan terbuka kemudian penduduk bisa saja terus melakukan pendaftaran di tempat pangkalan terdekat agar dapat dilayani pembelian elpiji 3 kg,” ujar Irto terhadap Kompas.com, Rabu (22/5/2024). 

Irto menjelaskan bahwa jumlah keseluruhan konsumen elpiji 3 kg yang mana telah mendaftar sudah ada mencapai 41,8 juta.

Syarat mendaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg 

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (17/1/2024), rakyat yang dimaksud ingin mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kg cuma perlu menyiapkan kartu keluarga (KK), KTP, juga foto tempat usaha bagi kelompok bidang usaha mikro. 

Dokumen-dokumen yang disebutkan kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilaksanakan pendataan. 

Irto menerangkan, pendataan konsumen elpiji 3 kg dijalankan oleh petugas di area pangkalan. Angka konsumen elpiji 3 kg akan dimasukkan ke pada database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) lalu Angka Terpadu Kepuasan Sosial (DTKS). 

“Akan didaftarkan dengan segera oleh petugas dalam pangkalan. Yang bersangkutan (pendaftar) mampu segera membeli (LPG 3 kg) setelahnya didaftarkan,” ujar Irto. 



Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *