JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mengeluarkan tiga saham dari papan pemantauan khusus. Adapun ketentuan ini berlaku mulai 4 April 2024.
Ketiga saham itu ialah PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS), PT Supreme Cable Manufacturing & Commerce Tbk (SCCO) juga PT Jaya Agra Wattie Tbk (JAWA).
Setelah dari pergi dari papan pemantauan khusus, CGAS akan kembali tercatat pada papan pengemabang. Sementara, SCCO serta JAWA akan tercatat kembali di area papan utama.
Keputusan ini telah dilakukan tertuang pada Pemberitahuan Bursa No. Peng-CK-00009/BEI.PLP/04-2024 yang digunakan telah terjadi ditandatangani oleh Teuku Fahmi Ariandar, Kepala Divisi Peraturan serta Layanan Bursa Efek Indonesia.
Sebelumnya, CGAS terkena kriteria nomor 10 tentang penghentian sementara perdagangan Efek selama lebih besar dari 1 (satu) Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Sedangkan SCCO kemudian JAWA masing-masing terkena kriteria nomor 6, yaitu bukan memenuhi persyaratan untuk dapat tetap saja tercatat di dalam Bursa sesuai Peraturan I-A serta I-V.
Dengan keluarnya CGAS, SCCO serta JAWA dari papan pemantauan khusus, maka ketiganya akan kembali di area perdagangan dengan skema continuous auction mulai perdagangan Kamis (4/4).
Hingga akhir perdagangan Rabu (3/4), CGAS menguat 9,20% ke level Mata Uang Rupiah 95 per saham. Lalu, SCCO juga menguat 0,05% ke sikap Simbol Rupiah 2.030. Sedangkan JAWA terkoreksi 6,45% ke tempat Simbol Rupiah 58 per saham.